Rabu, 30 Desember 2015

Etika Yang Mulia

Menurut Mbah Wikie, Etika berasal dari kata Yunani Kuno ethikos, berarti "timbul dari kebiasaan", atau sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar salah, baik buruk dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). 

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Masalah etika ini, baru saja diakhir 2015 kita menyaksikan sidang dari para Yang Mulia, tentang masalah Yang Mulia lainya yang dianggap melanggar etika, tetapi para Yang Mulia itu memiliki pikiran tersendiri tentang ada atau tidaknya pelanggaran etika, sehinggga putusan pelanggaran pun tidak jelas, karena diselesaikan dengan cukup pengunduran diri dari Yang Paling Mulia. Sedangkan urusan melanggar etika atau tidak ibarat debu dihembuskan angin, tak jelas alang ujurnya, tak jelas buntutnya, karena etika Yang Paling Mulia, oleh para Yang Mulia ini sama sekali tidak diadili dan tidak ada putusannya yang jelas.

Sepintas publik merasa senang, karena hanya melihat dari kepantasan Yang Paling Mulia ini memimpin intitusi wakil warga bangsa. Sungguh jabatan dan amanah Yang Paling Mulia sangat mulia. Di pundak nya semua harapan bangsa harus dipikul dan disampaikan, dan dipundaknya pula masalah harga diri bangsa dipertaruhkan. Namun seharusnya para Yang Mulia dapat membaca, bahwa kehendak publik untuk melengserkan Yang Paling Mulia ini suatu isyarat, bahwa Yang Paling Mulia sudah di vonis melanggar etika. Sayangnya dengan tidak adanya kejelasan dari batasan pelanggaran etika oleh Yang Paling Mulia ini menyebabkan para Yang Mulia bisa dianggap tidak mulia.

Maaf, pusing aku Yang Mulia.

Tidak ada komentar: